Oknum Kades Puspan Bantah Gelapkan Uang DP Galian C. PT Wira BP Ancam Lapor ke Polisi
PROBOLINGGO,SuaraIndonesia.com – Merasa dikibulin oleh UM, oknum Kades Puspan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dan diduga menggelapkan uang DP (uang muka) pembelian tanah urug
milik warganya, pihak korban, HW, Direktur PT Wira BP, ancam bakal melapor ke Polres Probolinggo dengan tembusan Kapolda Jatim.
Menurut General Contractor PT Wira BP, Bambang Hariyanto, menjelaskan, Sabtu (17/8/24) bahwa PT Wira BP mendapat kepercayaan dari pihak Bina Marga yang mengelolah proyek jalan Tol tahap I Probowangi (Desa Pendil-Maron-Kraksaan) untuk mengirim tanah urug ke jalan tol tepatnya dari Desa Puspan ke Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron.
Selanjutnya, Bambang, ditugaskan oleh Pimpinan PT Wira BP, yaitu HW, untuk mencari lahan tanah urug milik petani di Desa Puspan, yang bersedia untuk dibeli tanah urugnya.
Dengan gerak cepat dan cekatan Bambang, mampu mengenalkan diri pada warga yang bersedia dijual tanah urugnya, dan sebanyak 25 warga di Dusun Tengah dan Dusun Mudin, Desa Puspan, terjadi kesepatan beli tanah urug dengan harga Rp 80 juta/ perhektar dengan kedalaman 5 meter.
Untuk melancarkan jual beli tanah urug tersebut, pihak PT Wira BP mempercayai pada Kades Puspan, UM, untuk memvasilitasi dalam jual beli tanah urug tsb.
Sehingga terjadi kesepakatan bahwa uang DP (uang muka) pembelian tanah urug milik warga, bisa dibayarkan kepada, UM, Kades Puspan.
“Tapi setelah saya mau mengeruk tanah milik warga, lalu di tolak pemiliknya, dengan alasan pihak PT Wira BP belum membayar uang DP (uang muka). Akhirnya pihak PT Wira, bayar uang lagi langsung ke pemilik tanah, dan uang yang sudah terbayar ke pak kades Puspan, diminta untuk dikembalikan ke perusahaan. Dan pak UM sanggup pengembalikan, tapi sudah setahun lebih pak UM belum mengembalikan,” ujar Bambang, uang yang diduga ditipu dan digelapkan oknum kades Puspan, berkisar Rp 100 juta lebih milik 20 warga yang turut dirugikan tersebut.
“Selama setahun lebih, pihak pimpinan Pt Wira cukup sabar menunggu pengembalian uang DP. Namun uang itu belum dikembalikan. Dan apabila, dalam beberapa hari ini tidak ada pengembalian uang DP tersebut, maka pihak pimpinan saya terpaksa lapor ke Polisi,” ujar Bambang, mengaku bila kasus tersebut dilaporkan ke Polisi, agar ada efek jera dari oknum kades Puspan.
Wartawan SI, konfirmasi pada Kades Puspan, UM, melalui ponselnya, Senin (19/8/2024), membantah kalau dirinya diduga menggelapkan atau menipu uang milik PT Wira dan milik petani.
Bahkan Kades Puspan, UM, mengaku turut ikut mengamankan dan melancarkan pengiriman tanah urug tersebut hingga bisa terkirim sampai ke lokasi proyek jalan tol.
“Saya tidak merasa menggelapkan uang muka untuk pembelian tanah urug milik warga. Buktinya, selama setahun lebih PT Wira BP lancar2 saja ngirim tanah urug ke proyek tol,” bantah Kades UM, mengaku kecewa atas informasi yang tidak benar itu.(tim/ind)